REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, mengeluhkan masih lemahnya pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) di lingkungan Korps Adhyaksa. Bahkan, Marwan menuding masih ada Jaksa Agung Muda (JAM) yang tidak pernah masuk ke kantor direkturnya.
"Masih ada JAM yang nggak masuk ruang direktur. Terus direktur nggak lihat kasubdit, apalagi kasinya. Bagaimana melihat pekerjaan anak buahnya," ujar Marwan saat berbicara dalam seminar Optimalisasi Pengawasan Melekat dalam Rangka Meningkatkan Kredibilitas Moral Aparatur Kejaksaan di Jakarta, Senin (12/12).
Oleh karena itu, Marwan mengaku sudah menyiapkan buku petunjuk teknis tentang waskat. Menurutnya, buku tersebut diberikan agar kewajiban waskat semua pejabat kejaksaan dapat dikontrol.
Sehingga pelanggaran kode etik, disiplin bahkan pidana dapat dicegah lebih dini di lingkungan Korps Adhyaksa. Marwan pun mengkritisi masih kentalnya budaya ewuh pakewuh antar elemen jaksa baik di pusat mau pun di daerah.
Mantan JAM Pidsus ini mencontohkan terdapat kasus di Sulawesi Selatan ketika seorang jaksa diperiksa karena pelanggaran kode etik. Ayah si jaksa yang merupakan salah satu pejabat di kejaksaan kemudian menghubungi asisten pengawasan Kajati bersangkutan agar anaknya tidak diperiksa. "Tega ya, meriksa anak saya," ujar Marwan mencontohkan.
Marwan menegaskan ke depan, budaya seperti ini harus ditinggalkan jika waskat ingin berjalan efektif.