Rabu 14 Dec 2011 17:36 WIB

Tamsil Linrung Persilahkan Wa Ode Buka-Bukaan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Johar Arif
Wa Ode Nurhayati
Foto: Antara
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, mempersilahkan anggota Banggar dari PAN yang tersangka suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati (WON), untuk membuka selebar-lebarnya praktek percaloan anggaran yang diduga terjadi di Banggar.

"Saya tak akan menghalangi," ungkapnya di DPR, Rabu (14/12). Dia mengaku kasus yang menimpa Wa Ode tak berkaitan dengan dirinya, karena dirinya mengaku tak pernah menerima uang dari siapa pun. Dia pernah mendapatkan hadiah beberapa waktu lalu, namun langsung dikembalikan ke fraksi, kemudian diberikan kepada KPK.

Tamsil mengaku siap dimintai keterangan oleh KPK jika dibutuhkan. "Saya dan pimpinan banggar lainnya akan datang jika diminta. Ini demi proses hukum," imbuhnya.

Dia mengatakan pernah didatangi masyarakat yang mengaku memberikan uang kepada Wa Ode. Tamsil kemudian berbicara langsung dengan Wa Ode. "Dia menyatakan itu bohong (menerima uang)," jelas Tamsil menirukan perkataan Wa Ode.

Terkait dana PPID, Tamsil menyatakan hal itu sudah disalurkan dengan baik dan tidak ada yang diambil sepeser pun. "Ini dana rakyat. Semua harus disalurkan dengan semestinya," papar Tamsil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement