Kamis 15 Dec 2011 11:31 WIB

Sikap Persaudaraan di Masyarakat Makin Berkurang

Syafii Ma\'arif
Syafii Ma\'arif

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Prof Dr Ahmad Syafi'i Ma'arif mengatakan, persaudaraan sekarang ini sudah berkurang akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dalam era keterbukaan.

Memang pembangunan dan teknologi berkembang pesat tetapi persaudaraan telah berkurang, kata Syafi'i Ma'arif saat berbicara dalam kuliah umum Program Pascasarjana IAIN Raden Fatah Palembang, Kamis.

Lebih lanjut dia mengatakan, peradaban terutama Islam harus lebih diutamakan sehingga moral bangsa dan persaudaraan akan semakin baik. Kesemuanya itu sudah menjadi tugas bersama terutama umat Islam yang terkenal dengan persaudaraan yang cukup baik, kata dia.

Sekarang ini masih banyak terjadi korupsi, perusak lingkungan yang kesemuanya harus diberantas bersama terutama umat Islam, kata dia.Oleh karena itu Program Pasca sarjana IAIN Raden Fatah Palembang harus lebih berperan dalam menciptakan masyarakat yang bermoral sehingga kehidupan bangsa dan negara semakin maju, kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement