Rabu 21 Dec 2011 17:17 WIB

Rakernas Hanura Putuskan Tiga Hal

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Ketua umum Partai Hanura Wiranto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua umum Partai Hanura Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Hanura yang diselenggarakan di Jakarta memutuskan tiga hal. Keputusan ini diharapkan dapat dijalankan langsung oleh kader-kader Hanura di seluruh Indonesia.

Ketua DPP Hanura, Yuddy Chrisnandi, menyatakan keputusan pertama adalah pada 2014 nanti, Hanura harus mampu melewati angka Parliamentary Threshold (PT), berapa pun angkanya. "Kita targetkan minimal, satu Dapil satu kursi," jelasnya, saat dihubungi, Rabu (21/12).

Target satu kursi per Dapil ini dinilainya akan mampu dicapai dengan mengaktifkan seluruh sumber daya partai. Enam organisasi masyarakat (ormas) sayap Hanura akan dimaksimalkan. Kemudian, tim pemenangan Pemilu sudah mulai diaktifkan sejak beberapa waktu lalu.

Rakernas juga memandang betapa parahnya korupsi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena pejabat eksekutif masih menjadi pengurus Parpol. SBY menjadi Ketua Dewan Pembina. Sejumlah menteri menjadi Ketum Partai. "Ini menjadi masalah," kata Yuddy.

Hal itulah yang dinilainya sebagai akar korupsi yang harus diberantas. Pencegahannya adalah mereka harus menanggalkan jabatan partai sehingga bisa maksimal mengurus pemerintahan demi mengabdi kepada publik.

Rakernas Hanura juga memandang Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan. SBY dinilai belum maksimal bekerja sehingga kepemimpinan bangsa ini belum mencapai kesejahteraan rakyat yang sebenarnya. "Seluruh DPD Hanura mendukung Wiranto untuk menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Yuddy.

Dia mengatakan keputusan Rakernas ini akan dibicarakan lebih lanjut di DPP, karena Wiranto masih menimbang apakah memang dirinya harus maju menjadi calon presiden atau tidak. Wiranto sebagai ketua umum partai akan dimintai pendapatnya pada saat rapat pengurus DPP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement