Rabu 04 Jan 2012 07:52 WIB

ICW akan Gugat Rektor UI ke Komisi Informasi Pusat

Rep: Fernan Rahadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  Indonesia Corruption Watch (ICW) akan menggugat Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, ke Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (4/1) siang. ICW menggugat karena adanya informasi yang tidak diberikan ke publik oleh Gumilar.

"ICW akan menggugat karena informasi yang tidak diberikan oleh Rektor UI berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik," ujar Koordinator ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, Rabu (1/4).

Selain itu ICW juga akan melaporkan dua pembohongan publik yang dilakukan Rektorat UI melalui suratnya ke ICW. "Salah satu pembohongan publik itu adalah pernyataan rektorat UI di beberapa forum bahwa ICW telah diam setelah dilayani terbuka. Padahal tidak," tutur Febri.

Aksi yang digalang ICW tersebut menandakan kisruh di lingkup internal UI belum berakhir.  2 Januari lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membentuk tim transisi untuk menyelesaikan persoalan di internal kampus terbaik di Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement