REPUBLIKA.CO.ID,LANGKAT Polisi dari Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga tersangka yang membawa dua senjata api jenis FN berasal dari Aceh tujuan Medan. Penangkapan itu hasil dari razia kendaran bermotor di wilayah mereka.
"Kami menangkap tiga tersangka pembawa senjata api dari Aceh," kata Kapolres Langkat, AKBP Mardiyono, di Stabat, Sabtu.
Menurut dia, baru saja anggota Polres Langkat melakukan razia di sekitar pasar empat Kecamatan Hinai, dan melintas satu unit mobil Avanza nomor polisi BK 1661 KG, di dalamnya terdapat tiga pria.
Kemudian, kendaraan tersebut distop oleh anggota Lantas Polres Langkat, lalu dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat dua senjata api jenis FN yang tidak dilengkapi surat-surat.
"Ketiga tersangka itu dibawa ke Mapolres Langkat, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Mardiyono.
Selanjutnya dia menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan itu warga Babok Aceh Timur berinisial SA, W, dan MM.Ketiga tersangka tersebut mengaku hendak menuju Medan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Mardiyono, ditemukan 18 butir peluru, yang terdiri satu senjata 11 butir peluru dan senjata yang satu lagi berisi tujuh butir peluru.
"Keberhasilan ini adalah berkat kerja keras para anggota Polres Langkat, berdasarkan instruksi Kapolda Sumut harus melakukan razia secara terus menerus di jalan lintas Sumatera (Jalinsum)," katanya.
Razia yang seperti ini akan terus dilanjutkan, dan sudah diinstruksikan kepada jajaran polsek yang berada di Jalinsum. melakukan razia.
Sementara itu, salah satu tersangka SA, mengatakan bahwa senjata api jenis FN tersebut mereka bawa dari Babok Aceh Timur, hendak ke Medan.
Namun tersangka SA, enggan mengatakan kemana hendak dibawa senjata api tersebut.Selain itu juga tersangka bungkam untuk apa senjata api tersebut dipergunakan