Rabu 18 Jan 2012 19:29 WIB

Amir Syamsuddin Tuding Pengacara Nazar Alihkan Fokus Pengadilan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin (tengah), bersama anggota Dewan Kehormatan PD, Jero Wacik (kiri),dan EE Mangindaan (kanan), saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/5) malam.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin (tengah), bersama anggota Dewan Kehormatan PD, Jero Wacik (kiri),dan EE Mangindaan (kanan), saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (23/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkuatknya sejumlah nama dalam kesaksian Mindo Rosalina Manullang, dinilai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD), Amir Syamsuddin tak lain sebagai upaya untuk mengalihkan fokus pengadilan.

"Saya melihat secara cerdik pengacara terdakwa (Nazaruddin) telah mengalihkan fokus daripada tujuan pengadilan itu untuk membuktikan apa yang didakwakan jaksa. Kan ini jadi tidak jelas," katanya saat ditemui, Rabu (18/1).

Dalam kesaksiannya awal pekan ini, Rosa menyebut sejumlah nama petinggi Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam aliran dana pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Menurutnya, dakwaan berkaitan dengan dugaan adanya semacam penyerahan uang dalam jumlah tertentu kepada terdakwa. Tetapi, di persidangan itu justru yang dimunculkan adalah penyebutan nama-nama.

Celakanya, penyebutan nama itu dianggap Amir tidak jelas hubungannya dengan terdakwa sendiri. "Jadi saya hanya melihat ini kan hanya menyebut ada 'Ketua Besar' dan seterusnya," katanya. Apalagi, hal tersebut baru dilontarkan oleh satu saksi.

Sementara sikap DK PD sendiri masih enggan menanggapi lebih jauh karena sumber pengadilan baru satu orang. "Itu hanya seseorang yang menyebutkan nama, kita tidak bisa langsung bereaksi. Tidak bisa dong," katanya. Ia hanya meminta agar proses hukum tetap dijalani dan mengikuti dengan sabar perkembangannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement