REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tuntutan beberapa pihak yang menginginkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dibubarkan terkait renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang menelan dana Rp 20,3 miliar tidak tepat. Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang mengatakan, tidak gampang membubarkan BURT sebab alat kelengkapan DPR tersebut diatur dalam undang-undang. Bisa jadi tuntutan tersebut berujung pembubaran DPR.
Karena itu, dia menyarankan agar orang-orang yang tidak mengerti aturan untuk menghindari pernyataan yang kosong dan terkesan asal bicara.
Apalagi dia mendapati banyak pihak yang paham politik menyuarakan agar BURT dibubarkan gara-gara persoalan tersebut.
“Kita wajib berikan pendidikan politik kepada rakyat. Saya sangat sayangkan jika yang asbun itu paham politik,” cetus politisi Partai Gerindra tersebut di Jakarta, Sabtu (21/1).
Ditegaskan Pius, keputusan soal renovasi ruang Banggar DPR itu dilakukan secara berjenjang sehingga semuanya pihak saling tahu sama tahu. Dia menuding pimpinan DPR tahu soal rencana penganggaran sebab harus bertanggungjawab bersama BURT dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Kalau mereka tidak tahu, pihaknya menuding pimpinan DPR, anggota Banggar DRP, dan Setjen lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau jadi tersangka, maka Sekjen DPR dulu sebab memiliki kewenangan eksekusi,” beber Pius.