REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. Namun, hingga hari ini, belum ada satupun nama yang dicekal KPK.
"Sampai pukul 10.20 WIB hari ini KPK belum mengajukan satu namapun seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, atau siapapun terkait wisma atlet SEA Games yang dicekal," kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Herawan Sukoaji kepada Republika di kantornya, Kamis (26/1).
Selain wisma atlet SEA Games, lanjut Herawan, pihaknya juga belum menerima ada permohonan cekal dari KPK terkait kasus suap cek pelawat. Nama-nama terkait suap cek pelawat hingga saat ini adalah Miranda Goeltom yang status pencekalannya masih diperpanjang. "Belum ada juga," kata Herawan.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad beberapa kali mengisyaratkan ada tersangka baru dalam dua kasus tersebut. Namun, hingga saat ini Abraham maupun pihak KPK tidak satupun memberikan kejelasan soal isyarat itu.