REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tragedi Tugu Tani, Afriyani Susanti, akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menguji tingkat kekerapan konsumsi narkoba pada dirinya. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Nugroho Aji Wijayanto, menuturkan, Afriyani dan ketiga rekannya akan menjalani pemeriksaan ketergantungan obat pada pekan ini.
Dari pengakuan Afriyani, dirinya hanya mengonsumsi obat narkoba sebanyak dua kali. Namun Nugroho mengungkapkan, agar pengakuan tersangka dan fakta sebenarnya menjadi sinkron, Afriyani harus diperiksa di RSKO.
Nugroho menegaskan, "Afriyani dan ketiga rekannya memang mengonsumsi alkohol sebelum tragedi Tugu Tani itu terjadi." Selain itu, saat dilakukan tes urine pada keempat tersangka, tidak hanya kandungan alkohol namun juga ditemukan kandungan narkoba di dalamnya.
Terkait penanganan kasus narkoba pada keempat tersangka, Nugroho menjelaskan, berkas perkara hampir selesai. Dia menegaskan, dalam pekan ini, kelengkapan berkas akan selesai dan diserahkan ke pengadilan. Yang perlu dilakukan, kata dia, adalah hasil olah rekonstruksi dan resume perkara.
Hingga saat ini, Nugroho menuturkan, berkas perkara telah memuat tiga dokumen yaitu, hasil keterangan saksi, tersangka dan konfrontir antar keduanya. "Setelah semua dokumen lengkap, kami segera melimpahkan berkas ke pengadilan."