Rabu 01 Feb 2012 19:46 WIB

Wa Ode Bantah Palsukan Tanda Tangan Pimpinan Banggar

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Wa Ode Nurhayati
Foto: Republika (Edwin Dwi Putranto)
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dugaan tersangka korupsi PPID, Wa Ode Nurhayati, memalsukan tanda tangan pimpinan Banggar dibantah. Kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, yang juga sekaligus kakak sepupunya, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan hal itu tidak benar. "Itu fitnah," katanya dengan tegas, di Jakarta, Rabu (1/2).

Dia bertanya-tanya, bagaimana caranya anggota Banggar mencairkan PPID. Pencairan PPID tidak bisa dilakukan anggota Banggar seorang. Menurutnya, kejanggalan proyek PPID sebenarnya sudah terlihat dari keputusan Banggar yang berbeda dengan hasil sejumlah rapat yang digelar sebelumnya. Diduga, ada tangan-tangan sakti yang mengambil keputusan siluman. Dan keputusan itu disepakati pimpinan, bukan anggota.

Zainab mengklaim Nurhayati pernah bercerita padanya soal permainan Banggar. Nurhayati menyebutkan hampir semua kru Banggar memiliki kaki tangan di daerah. Kaki tangan itulah yang selama ini bertugas sebagai calo yang menghubungkan pengusaha dengan Senayan.

Wa Ode Nurhayati disangka menerima suap Rp 6,9 miliar dari Haris. Adapun Haris diduga mendapatkan duit itu dari pengusaha yang juga anak pedangdut legendaris A. Rafiq, Fadh A. Rafiq. Duit itu diberikan agar Fadh mendapatkan proyek di tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement