REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) masih memberlakukan status cekal terhadap Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Syafrie Syamsuddin. Syafrie dicekal karena tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada kasus Timur Leste (dulu Timor Timur), Aceh, dan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Saat itu, Syafrie menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya.
Masalah itu diangkat kembali di tengah seminar Enhancing Defense Cooperation on Public Affairs antara Kemenhan dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), yang dihadiri pejabat tinggi masing-masing institusi di kantor Kemenhan, Kamis (9/2). Tujuan seminar itu adalah untuk memulihkan hubungan dan meningkatkan kerja sama pertahanan kedua negara pascaembargo AS pada 1999.
Menanggapi itu, Syafrie tidak menjawab tegas. "Terserah Amerika, saya memang enggak ada rencana ke sana," kata Syafrie usai menjadi pembicara yang dihadiri Sekjen Pentagon dan Komandan Korps Marinir AS untuk Pasifik Letnan Jenderal Duane D Thiessen.
Syafrie tidak mau berpikir lebih jauh terkait statusnya itu. Yang pasti, pemerintah AS memerhatikan persoalan yang menyangkut status pencekalannya masuk negeri Adikuasa tersebut. "Kalau saya ada rencana ke sana, dia (Pemerintah AS) harus memberi perhatian," tegas Syafrie.