REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dinilai akan terhambat karena masih adanya parpol yang menginginkan sistem proporsional tertutup.
PDIP, PKS, dan PKB bersikeras menginginkan sistem tertutup diterapkan pada Pemilu 2014. "Ini menjadi hambatan yang kita rasakan," jelas Anggota Panja RUU Pemilu, Agun Gunanjar Sudarsa, di Jakarta, Rabu (15/2).
Dia berharap semua parpol mau mendukung sistem terbuka agar permasalah krusial dalam Panja ini dapat segera diselesaikan.
Golkar sendiri menginginkan angka Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebanyak lima persen. Kursi per Dapil 3-6, maksimal delapan. "Penghitungan suara habis di Dapil, dan tentunya sistem proporsional terbuka. Semuanya kita harapkan dapat disetujui parpol manapun," kata Agun.
Pihaknya menyatakan tidak akan merubah kesepakatan itu. Kalaupun dibawa ke voting, Golkar akan tetap mempertahankan kesepakatan tersebut. "Ini bukan masalah menang atau kalah dalam voting," jelasnya.
Menurut Agun, ini adalah persoalan bangsa di level parlemen. Seharusnya ada penyederhanaan Parpol agar pembahasan dan fungsi DPR dapat dilaksanakan maksimal.