Rabu 22 Feb 2012 15:47 WIB

Polda Metro Jaya: John Kei Cukup Bukti Terlibat Pembunuhan Berencana

John Kei
Foto: Tribunnews
John Kei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memiliki cukup bukti dugaan John Kei terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

"(Pembunuhan) ini berencana karena sengaja sudah ada persiapan sebelumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Rabu (22/2).

Toni mengatakan, penyidik menduga John Kei dan kelompoknya memiliki niat dan merencanakan mempersiapkan untuk membunuh Ayung.

Toni menuturkan petunjuk pertama dugaan kelompok John Kei terlibat pembunuhan berencana, yakni rekaman kamera tersembunyi.

"Petunjuk rekaman CCTV tampilan asli tanpa editan," ujar Toni.

Perwira menengah kepolisian itu, menyatakan rekaman menunjukkan John Kei bersama kelompoknya, serta korban masuk ke kamar hotel yang sama dengan jeda waktu hingga korban ditemukan tewas.

Selain itu, Toni menjelaskan tersangka juga mengaku membawa pisau dari luar yang diambil lima tersangka, sehingga ada dugaan ada rencana melukai korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto sempat menuturkan ada fakta salah seorang rekan pelaku, SM yang memesan kamar di Swissbell-Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Rikwanto menjelaskan SM merupakan anggota kelompok tersangka yang memesan kamar untuk pertemuan kelompok John Kei dengan korban Ayung.

"Saat ini, petugas masih mengejar SM yang diduga terlibat," tutur Rikwanto.

Saat ini, petugas masih mencari perkiraan waktu saat para pelaku meninggalkan kamar dan korban tewas, guna memperkuat jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap para tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 jo 55 ayat 1 jo 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama penjara 20 tahun atau seumur hidup.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement