REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Sirodj, meminta pemerintah tidak ragu membubarkan ormas meresahkan. Ini agar kehidupan masyarakat aman dan damai dengan tidak diganggu aktivitas para anggota ormas yang cenderung mengganggu.
“Sebanyak 13 ormas Islam silaturahim dengan Menkopolhukam dan meminta agar ormas meresahkan dibubarkan,” ujar Said di kantor Kemenkopolhukam, Kamis (23/2).
Menurut Said, aksi premanisme maupun anggota ormas yang meresahkan layak ditindak. Tujuannya agar keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus terjaga dan tidak diganggu oleh aksi anarkis kelompok maupun ormas tertentu.
Ditanya apakah ormas itu adalah Front Pembela Islam (FPI)? Said hanya menjawab singkat, “Pokoknya ormas yang radikal dibubarkan!”