REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Sistoyo yang juga terdakwa kasus suap, Rabu (29/2), dibacok oleh seseorang usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya menilai ada upaya rencana pembunuhan kepada kliennya tersebut. "Saya melihatnya ada rencana pembunuhan terhadap Sistoyo," kata Firman saat dihubungi, Rabu (29/2).
Saat ditanya apakah motif penyerangan karena selama ini Sistoyo berupaya mengungkap dugaan keterlibatan atasannya di Kejaksaan, Firman enggan menjelaskannya. Ia hanya mengatakan bahwa kondisi keamanan di persidangan tidak kondusif.
Terdakwa kasus suap jaksa Sistoyo, dibacok orang seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu (29/2). Dia selamat meski harus bercucuran darah.
Kejadiannya berlangsung setelah Sistoyo mengikuti sidang dengan agenda eksepsi. Dia pun berjalan keluar ruang sidang. Melintasi pintu, tiba-tiba keningnya dihajar oleh seorang pria berusia sekitar 40 tahun menggunakan kertas yang digulung.? "Pengkhianat!" jerit pria tersebut.
Darah segar mengucur deras dari keningnya. Anggota KPK langsung menodongkan pistolnya ke pria berkemeja abu-abu itu. Dia langsung menjatuhkan gulungan kertas dan terdengar suara seperti benda berat. Belakangan diketahui bahwa ternyata isinya senjata tajam.