REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendukung dan menyetujui resolusi PBB yang isinya mengutuk kekerasan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Suriah dan menyerukan penghentian kekerasan di sana. Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene, kemarin.
"Indonesia mendukung resolusi yang disampaikan dalam sidang umum PBB itu," ujar Michael kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (2/3).
Dalam sidang umum yang diselenggarakan pada pertengahan bulan itu juga menyerukan agar Presiden Bashar al-Assad segera menyerahkan jabatannya. Sama seperti rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang kemudian diveto Cina dan Rusia, usulan resolusi itu diajukan oleh Liga Arab. Namun resolusi itu tidak memiliki legalitas hukum.
"Ada tiga sikap Indonesia mengenai Suriah. Pertama, semua pihak harus memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Kedua, kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan di Suriah dan lebih menekankan dialog. Terakhir adalah PBB atau masyarakat internasional berperan dalam menciptakan kondisi damai," tutur Michael.
Dia menambahkan proses damai di Suriah harus melibatkan semua pihak yang terkait baik oposisi maupun pemerintah Suriah. Indonesia dalam sebulan terakhir telah melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Suriah seiring meningkatnya kekerasan di wilayah itu.
Pada 26 Februari lalu, Pemerintah Suriah mengadakan referendum mengenai rancangan undang-undang dasar baru. Pemerintah Suriah menyatakan lebih dari 89 persen pemilih yang memenuhi syarat mendukung piagam baru tersebut.
Namun oposisi Suriah, yang menolaknya dan menyatakan bahwa hal itu tidak nyata dan sepenuhnya direkayasa.