REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Seorang narapidana bernama Makmun (46 tahun) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kepala Seksi Pembinaan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, Slamet, mengatakan pada Senin (5/3) bahwa narapidana yang kabur itu dalam kasus pembunuhan dukun santet.
"Dia berasal dari Desa Bringin Kecamatan Labang, Bangkalan, dan diketahui kabur Ahad (4/3)," katanya menjelaskan. Ia menjelaskan, Makmun merupakan narapidana asimilasi pertanian dan diperkenankan bermalam di luar ruang penjara. Menurut Slamet, narapidana itu sudah menjalani hukuman 2/3 dan akan bebas bersyarat pada bulan September 2012.
"Tapi karena kabur duluan, maka tidak mungkin akan bebas bulan sembilan jika nantinya tertangkap lagi," kata Slamet menjelaskan. Saat ini, pihak Lapas masih berupaya menangkap kembali narapidana yang kabur tersebut dengan menerjunkan tim ke rumahnya di Bangkalan.
Kasus narapidana kabur di Lapas Kelas IIA Pamekasan kali ini merupakan kasus kedua dalam dua tahun terakhir ini. Sebelumnya pada September 2010, seorang narapidana kasus narkoba bernama Agus Subroto juga kabur dari Lapas Pamekasan dengan cara memanjat tembok saat petugas jaga sedang lengah.