REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri dugaan mark up atau penggelembungan harga pembelian enam pesawat tempur Sukhoi Su-30MK3 dari Rosoboronexport, Rusia.
"Kalaupun ada dan disampaikan ke KPK tentu akan ditelusuri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (6/3).
Menurut Johan, semua data dan informasi yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi, kemudian dilaporkan secara resmi kepada KPK, maka KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil laporan tersebut. "Tapi sampai hari ini belum ada laporan soal ini," ujar jubir yang pernah menjadi wartawan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ketidakberesan dalam proses pengadaan enam Sukhoi dari Rusia. ICW mencurigai ada penggelembungan dengan nilai total Rp 1.596 triliun.
Kendati begitu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah menggunakan broker dalam pembelian enam unit pesawat Sukhoi. Karena itu, Purnomo menyangkal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah melakukan mark up dalam pembelian Sukhoi. Bahkan Purnomo sempat geram saat banyak tuduhan pembelian pesawat Sukhoi telah di mark up.