REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium ada yang tidak beres dengan gelagat penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia. PT ASKES sebagai perusahaan yang mendapat amanat untuk menjalankan BPJS kesehatan (BPJS 1) mengalihkan dana kepada anak perusahaannya yaitu PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (PT AJII) sebesar Rp satu (1) Triliun. Pengalihan ini diduga sebagai salah satu upaya untuk menjadikan PT AJII sebagai BUMN bidang kesehatan baru karena seluruh aset PT ASKES di tahun 2014 akan bertransformasi menjadi BPJS 1.
"Jadinya implementasi BPJS tidak serius dilakukan oleh pemerintah," ujar sekjen BPJS Watch, Timbul Siregar, Jumat (10/3). Penyuntikan modal kepada PT AJII ini, ia katakan akan mengurangi aset PT ASKES yang pada tahun 2014 nanti bertangguangjawab sebagai penyelenggara asuransi kesehatan semua warga negara Indonesia. Dengan adanya pengurangan aset, ia anggap pemerintah tidak serius menjalankan undang-undang BPJS.
Sebelumnya, ICW memiliki bukti surat yang diterbitkan oleh kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetujui tambahan penyertaan modal oleh PT Askes kepada PT AJII. Dalam nomor S-418/MBU.4/2011 tertanggal 28 Desember 2011 kementrian BUMN menyetujui penambahan modal kepada PT AJII sebesar Rp 1 T yang dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 700 Miliar pada bulan Desember 2011 dan tahap kedua Rp 300 Miliar pada tahun 2011.
Surat yang ditandatangani oleh deputi bidang usaha jasa kementrian BUMN Parikesit Suprapto ini juga menyebutkan proses penambahan modal dilakukan oleh direksi PT ASKES dengan pengawasan Dewan Komisaris PT ASKES yang kini dijabat oleh Denny Indrayana yang juga wakil menteri hukum dan Hak Asasi Manusia .
Saat ditemui wartawan, kordinator divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menduga penyertaan modal ini merupakan upaya pemerintah mempertahankan bisnis asuransi kesehatan yang selama ini dikuasai PT Askes. Jika PT AJII berkembang pesat, ia menduga AJII akan segera dirubah menjadi BUMN. "Jika PT AJII jadi BUMN, keuntungan perusahaan tak lagi menjadi milik PT ASKES atau BPJS Kesehatan," ujar dia.