Senin 19 Mar 2012 11:41 WIB

'Konser Lady Gaga Haram?' Keriuhan dari Jagat Twitter

Lady Gaga
Foto: AP
Lady Gaga

REPUBLIKA.CO.ID, Berawal dari pernyataan seorang ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), topik 'Konser Lady Gaga Haram' jadi trending topic di jagat Twitter.

Salah satu ketua MUI disebut-sebut mengatakan bahwa konser Lady Gaga haram karena busana yang terlalu seksi, mengumbar aurat, dan dianggapnya bisa merusak moral bangsa.

Tak ayal, kabar itu menyulut berbagai reaksi masyarakat pengguna Twitter.

Sejumlah tokoh pun turut berkomentar. Seperti Ulil Abshar Abdalla yang berkomentar ringan lewat akun @ulil: ''Nonton konser Lady Gaga haram kalau ndak punya tiket. Supaya halal, beli tiket dulu. Tapi, masih ada ngga sih tiketnya?''

Atau, Tifatul Sembiring lewat akun @tifsembiring yang menjawab pertanyaan seorang pengguna Twitter. Tifatul tampaknya lebih suka berkomentar dengan berpantun: ''Lady gaga jualan duku, gak olah raga badanpun kaku.''

Namun, berbagai kritik pedas berseliweran di jagat dunia maya ini. Seperti akun @bramadr yang menyebutkan, ''Konser Lady Gaga Haram by MUI. Bersiap akan berita nyeleneh lainnya juga deh. Pengalihan berita buat harga BBM yang mau naik. :|''

Sedangkan akun @AnasChairil bersuara keras: ''Nonton konser lady gaga haram?? bagaimana dg nonton film horor indonesia & nonton penampilan artis dangdut indonesia ?? :) haramkah?'' Ada pula yang menanyakan, bagaimana dengan konser artis sebelumnya seperti Katy Perry yang tak kalah atraktif namun tak mengundang reaksi apa pun.

sumber : Twitter
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement