REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Presiden akan membentuk tim khusus untuk memilih 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK), kemudian mengajukan kepada DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
"Bapak Presiden telah meminta saya membentuk tim untuk melakukan suatu pembahasan," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/3) malam.
Menurut Hatta, Presiden menginginkan tim ini untuk melihat kredibilitas dan integritas 21 nama calon anggota DK-OJK yang telah terpilih melalui empat tahap seleksi oleh panitia seleksi sebelum merekomendasikan 14 nama.
"Bapak Presiden menginginkan adanya sistem. Jadi, walaupun (memilih 14 nama) merupakan kewenangan pribadi beliau, semua harus akuntabel dan terukur," katanya.
Menko Perekonomian yang memimpin tim itu beserta jajaran mulai bekerja untuk merumuskan suatu rekomendasi kepada Presiden dalam waktu 14 hari mendatang.
"(Anggota tim) tidak harus dari jajaran ekonomi saja, tentu saja yang kami anggap kompeten melihat itu. Karena waktunya pendek, dalam 14 hari sudah disampaikan kepada Presiden," katanya.
Sebelumnya, panitia seleksi calon anggota DK-OJK telah mengumumkan 21 nama yang mampu bersaing dalam empat tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kapabilitas, seleksi kesehatan, dan seleksi kompetensi.