Senin 26 Mar 2012 04:30 WIB

Cegah DBD, Warga Bogor Fogging Lingkungan

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wabah demam berdarah dengue (DBD) yang sempat menyerang RW 05 Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, membuat warga setempat khawatir. Untuk mencegah meluasnya wabah tersebut, sejumlah elemen masyarakat melakukan pengasapan (fogging) di sekitar permukiman.

Ketua RW 05 Hetty Hermawati mengatakan, demam berdarah sempat menyerang tiga warganya, yakni Ian (24 tahun), Raski (9), dan Sanusi (60). Ketiganya kini baru saja sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit. "Meski sudah sembuh, tapi warga masih resah akan jatuh korban lagi," kata dia, akhir pekan lalu.

Untuk mencegah menjangkitnya kembali wabah DBD, lanjut dia, pihaknya meminta bantuan kepada berbagai pihak untuk melakukan pengasapan. Gayung pun bersambut, komunitas Masyarakat Cinta Bogor (MCB) bersedia memfasilitasi permintaan tersebut. "Memang pengasapan efeknya hanya sementara, tapi setidaknya dapat menenangkan keresahan warga," ujarnya. Hetty juga berharap, pengasapan ini dapat mencegah meluasnya DBD ke wilayah lain

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement