REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO – Enam siswa yang bermasalah dengan hukum di Bojonegoro, Jawa Timut, tetap bisa mengikuti ujian nasional (UN) di lokasi tempat mereka menjalani tahanan, yaitu di lembaga pemasyaratan (Lapas) dan Mapolsek.
"Keenam siswa itu menjalani tahanan karena berbagai kasus kriminal, persisnya saya tidak tahu. Tapi, biasanya kasus perkelahian," kata Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Husnul Chuluq, Sabtu (14/4).
Ia mengungkapkan, di Lapas Bojonegoro ada tiga siswa yang menjalani UN, dua siswa di Mapolsek Kanor dan satu siswa di Mapoksek Gondang. Pelaksanaan UN di Lapas dan Mapolsek sudah dipersiapkan dan sesuai prosedur tetap mendapatkan penjagaan dua petugas pengawas dan satu petugas polisi.
Berdasarkan data, dua siswa MA Salilul Muttaqin Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo, Abdul Ghofur dan M Nafi Bachtiar, menjalani UN di Polsek Kanor.
Sedangkan dua siswa SMKN Temayang, yaitu Abdul Wahab dan Ifin Muarifin, serta satu siswa SMK Dander, Saiful Huda, menjalani UN di Lapas. Selain itu, satu siswa SMA Taruna Bakti Gondang, Bintoro menjani UN di Mapolsek Gondang.
"Yang jelas, persiapan pelaksanaan UN berjalan dengan baik, termasuk lembaga penyelenggara sudah mempersiapkan sebaik mungkin," kata Husnul.
Ia meminta kepada semua peserta UN di daerah setempat bisa mengerjakan soal dengan jujur, tanpa terpengaruh dengan kemungkinan munculnya kunci jawaban soal UN. Sebab, dengan sistem pelaksanaan UN tahun ini, kecil kemungkinan soal bocor.