REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ujian Nasional (UN) sudah di hadapan mata. Kelulusan pada tahap ini, menentukan masa depan mereka selanjutnya.
Menanggapi hal ini anggota DPRD Bekasi, Abdul Muin Hafidz, mengingatkan siswa untuk jujur. "Pengawas juga. Jangan main mata sama pihak sekolah. Tidak ada lagi amplop," katanya.
Para pengawas harus mematuhi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisw (juknis) yang sudah disepakati. Proses pembukaan amplop soal tidak boleh dilakukan di ruang pengawas. "Para siswa harus melihat pembukaan amplop soal. Para siswa juga harus melihat ketika LJK dimasukkan dalam amplop, ketika ujian selesai," ujarnya.
Pendistribusian soal UN sudah dimulai sejak Sabtu (14/4). Pihak kepolisian dilibatkan dalam hal ini. Pelaksanaan UN sendiri dimulai mulai pada Senin (16/4) sampai Jumat (20/4).