Selasa 17 Apr 2012 22:53 WIB

Mangkir, Wakil Ketua DPRD Riau akan Dijemput Paksa?

Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Topan Andoso Yakin berpotensi dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Kami akan melayangkan surat pemanggilan. Jika dalam pemanggilan kedua hingga ketiga tidak juga datang, maka mau tidak mau harus dijemput paksa," kata seorang penyidik KPK seusai memeriksa tiga saksi terkait kasus yang sama, Selasa malam.

Wakil Ketua DPRD Riau Topan Andoso Yakin pada pemeriksaan lanjutan kasus gratifikasi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Arena (Venue) Menembak PON ke XVIII/2012 di Riau kali ini dinyatakan mangkir dari jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Namun tim penyidik KPK tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Khairul Rizal seorang staf bagian Sarana dan Prasarana pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Yudi Priadi dan Anton dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Patimura, Pekanbaru.

"Pemeriksaan tetap harus berlanjut meski saksi lainnya mangkir," kata penyidik KPK yang enggan dituliskan namanya.

Rekonstruksi

Usai pemeriksaan saksi malam ini, demikian penyidik, pada Rabu (18/4) KPK akan melanjutkan pengungkapan kasus dengan menggelar rekonstruksi dari empat tersangka yang saat ini dikurung dalam sel tahanan Polda Riau. Empat orang tersangka yang dimaksud yakni FA dan MD anggota DPRD Riau sesama Komisi D dan ED pegawai Dispora Riau serta R dari PT PP yang merupakan perusahaan pemegang proyek arena menembak PON Riau.

Para tersangka ini ditetapkan statusnya sejak Selasa (3/4) lalu, usai menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 20 jam di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau.

"Rekonstruksi besok (Rabu 18/4) akan digelar di tiga lokasi. Pertama di gedung DPRD Riau, kemudian di rumah tersangka FA untuk selanjutnya ke Bank Mandiri tempat pengambilan uang tunai yang sekarang telah kami sita," katanya.

Dihubungi per telepon, juru bicara KPK Johan Budi membenarnya rencana digelarnya rekonstruksi itu.

"Benar, besok itu ada rekonstruksi. Tadi saya telepon penyidik," katanya.

Menurutnya, rekonstruksi sengaja dilakukan untuk memperkuat penetapan empat orang tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polda Riau. "Tidak tahu juga kalau nantinya, dalam rekonstruksi terungkap fakta baru," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement