Rabu 25 Apr 2012 04:29 WIB

Januari 2013, Gaji Pejabat Naik

Menpan-RB, Azwar Abubakar menegaskan, gaji hakim baru bisa naik tahun depan, bukan tahun ini.
Foto: Antarafoto/Ampelsa
Menpan-RB, Azwar Abubakar menegaskan, gaji hakim baru bisa naik tahun depan, bukan tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan gaji pejabat negara dan daerah direncanakan naik pada Januari 2013.

"Kenaikannya berapa saya lupa. Yang jelas ada kenaikan," kata Azwar di Palu, Selasa malam. Dia mengatakan, berapa besar kenaikan gaji tersebut nanti akan dibicarakann lagi dengan Menteri Keuangan.

Menurut Azwar, kenaikan gaji tersebut juga termasuk gaji para hakim. Azwar mengatakan pemerintah sudah menyiapkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara dari presiden sampai bupati. Hanya saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum ingin hal ini ditetapkan karena berbagai pertimbangan.

Penjelasan Azwar tersebut mengemuka saat Bupati Buol Amran Batalipu mempertanyakan gaji pejabat yang sudah berlangsung kurang lebih 13 tahun belum mengalami kenaikan.

Gaji bupati saat ini sebesar Rp 6,1 juta per bulan. Amran mengatakan, salah satu cara pencegahan tindak pidana korupsi adalah menaikkan gaji pejabat.

"Kalau gaji banyak saya yakin aparatur kita akan bekerja lebih dari waktu yang ada. Bila perlu 1 x 24 jam," kata Amran.

Menpan berkunjung kepala Palu menghadiri sosialisasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut sekaligus ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Hanya saja sebagian bupati tidak hadir dalam penandatangan pakta tersebut.

Isi pakta integritas tersebut antara lain adalah bupati dan wali kota berperan secara aktif dalam pemberantasan korupsi di daerah masing-masing, tidak menerima hadiah atau suap, bersikap transparan, jujur dan akuntabel.

Para bupati juga akan memberikan contoh dalam kepatuhan dan bila melanggar siap menerima konsekuensinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penandatangan fakta integritas tersebut baru langkah pertama menuju wilayah bebas korupsi.

"Kita ingin menjalankan skenario besar dalam pemberantasan korupsi. Korupsi kita masih besar, makanya kita perlu Komisi Pemberantasa Korupsi dan fakta integritas," kata Azwar.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement