Rabu 25 Apr 2012 09:45 WIB

Sekjen PBB Kecewa Lihat Kelakuan Israel

Sekjend PBB Ban Ki Moon
Foto: Wahyu Putro/Antara
Sekjend PBB Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-moon, menyatakan dirinya sangat khawatir atas keputusan Israel melegalkan status tiga pos permukiman terluar di Tepi Barat. Ki-moon menyebutnya sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.

"Sekretaris Jenderal merasa kecewa dengan adanya keputusan itu. Keputusan yang muncul di tengah upaya-upaya untuk memulai kembali dialog," demikian pernyataan yang dikeluarkan juru bicara Ban Ki-moon di Markas Besar PBB, New York, Selasa.

Israel melalui kantor Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu, Selasa lalu mengumumkan telah melegalkan status tiga pos permukiman terluar. Ketiganya yaitu Bruchin dan Rechelim di bagian utara Tepi Barat serta Sansana di bagian selatan.

Pada pertemuan sehari sebelumnya (Senin, 23/4), komite menteri Israel memutuskan untuk melegalkan status tiga komunitas yang didirikan pada tahun 1990-an. Tiga pos terdepan --Bruchin, Rechelim dan Sansana-- tidak memiliki status hukum Israel sejak permukiman itu dibangun.

Sekjen PBB menekankan semua kegiatan pembangunan permukiman oleh Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Hal tersebut bertentangan dengan kewajiban yang harus dijalankan Israel seperti yang digariskan dalam roadmap.

"Tindakan Israel juga bertentangan dengan seruan-seruan kepada pihak-pihak (terkait) untuk tidak melakukan tindakan provokatif," kata Ban Ki-moon mengingatkan.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement