REPUBLIKA.CO.ID, Jenazah tiga TKI yang menjadi penembakan di Malaysia kemungkinan besar akan diotopsi ulang Kamis (26/4). Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, otopsi ulang dilakukan karena kondisi jenazah TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebenarnya telah diotopsi di Malaysia, dianggap mencurigakan.
‘’Kami dengar kabar dari BNP2TKI, otopsi akan dilakukan besok hari dan persiapan teknis dilakukan hari ini,’’ kata Rieke, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon yang berasal dari desa Poncor Kopong, Lombok Timur, NTB diduga tak hanya ditembak. Namun juga ada indikasi organ ketiganya dicuri.
Rieke pun mendesak agar dilakukannya otopsi ulang karena mengaku sudah memegang surat dari tiga keluarga yang meminta bantuan untuk melakukan advokasi.
Dorongan adanya otopsi ulang pun dikeluarkan ahli forensik dari rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Munim Idris. Ia mengaku, teknik otopsi yang dilakukan Malaysia terhadap ketiga jenazah seperti yang dideskripsikan memang tak lazim.
Yaitu, adanya garis lurus di bagian bawah tubuh yang menurutnya tak biasa. Makanya, otopsi ulang diperlukan untuk memastikan kelengkapan organ-organ dalam tubuh jenazah.
‘’Otopsi ulang bukan haram meski ada aturan kalau ada otopsi di tempat lain sah karena ada stempel Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Tapi bukan berarti tak bisa otopsi ulang,’’ jelasnya. Ia menambahkan, jenazah ketiga TKI tersebut masih bisa untuk diotopsi. Apalagi, otopsi dapat dan sah dilakukan tanpa persetujuan kepolisian, hanya dengan permintaan keluarga korban.