REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Daging asal Amerika Serikat dipastikan dicakal alias tidak diperbolehkan masuk ke tanah air. Hal ini terkait dengan kasus penyakit sapi gila yang sedang menyerang negara tersebut.
Menteri Pertanian, Suswono menegaskan penghentian itu terhitung sejak 24 April 2012. “Maka pemasukan produk hasil ternak dari USA diantara Meat don’t Meal (MDM), jeroan, dan daging dengan tulang dihentikan sementara terhitung sejak 24 April,” katanya saat ditemui di dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrembang), Kamis (26/4).
Ia belum memastikan batas waktu penghentian itu dilakukan. Yang jelas, lanjutnya, sampai ada penjelasan, penanganan, dan pengendalian dari otoritas Amerika terkait persoalan tersebut. Termasuk rekomendasi dari komisi kesehatan hewan di Indonesia.
Tetapi, daging yang terlanjur dikirimkan ke Indonesia sebelum tanggal 24 April, masih diperbolehkan. “Bagi yang sudah dikirimkan sebelum tanggal 24 april dibolehkan masuk. Tapi setelah itu kita larang. Makanya kita lihat dokumen pengirimannya dari sana,” katanya.
Ia menjelaskan keputusan itu dilakukan ketika pemerintah sudah mendapatkan informasi adanya penyakit sapi gila yang merebak di Amerika Serikat terutama di negara bagian California. Pemerintah pun mendapatkan klarifikasi dari atase Amerika di Jakarta pada 25 April.
“Informasi itu dibenarkan dan memberikan bukti-bukti tertulis mengenai hal tersebut,” katanya.
Dari situ, komisi ahli kesehatan hewan langsung mengadakan rapat dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Pada intinya, perlu memperhatiakn UU No 18 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terutama prinsip perlindungan dan kehati-hatian serta prinsip keilmuan. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan pasokan daging dari Amerika.
Ia pun memastikan Indonesia tidak akan kekurangan pasokan daging. Karena, selain Amerika, ada sejumlah negara yang menjadi pemasok daging. “Ada dari Australia, Kanada, Brazil. Tentu kita tidak ingin adanya kasus ini berdampak pada pengurangan volume,” katanya.