Jumat 27 Apr 2012 16:03 WIB

Nenek Penipu Miliaran Rupiah Dilimpahkan ke Kejati

Red: Yudha Manggala P Putra
Nenek tua dan tongkatnya (ilustrasi)
Foto: linghorn.co.uk
Nenek tua dan tongkatnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pelaku Leona Kanginnadhi, tersangka kasus penipuan dana miliaran rupiah yang menjadi buronan jajaran Ditreskrimum Polda Bali, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setempat, Jumat.

"Kami menangkap tersangka saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Kamis (26/4). Saat itu yang bersangkutan sedang makan di salah satu restoran. Setelah kami tahan kasusnya langsung dilimpahkan ke Kejati Bali," kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali, saat melimpahkan kasus tersebut beserta tersangka, Jumat. 

Dia mengatakan, tersangka menjadi buronan sejak Februari 2012 dan sudah dua kali berhasil meloloskan diri.

Sementara itu Andre Kanginnadhi, adik Leona, mengatakan, anggota keluarganya itu dibawa Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB dari Bandara Djuanda, Surabaya.