Ahad 29 Apr 2012 10:47 WIB

'Siapa Memerintah Brimob Gorontalo Berpatroli'

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Presidium IPW Neta S Pane
Ketua Presidium IPW Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar polisi segera mengungkap kasus pertikaian anggotanya dengan TNI di Gorontalo pada 22 April lalu. Pertikaian TNI dan Polri terjadi kembali, walaupun sudah ada kesepakatan antara TNI dan Polri di Gorontalo, banyak masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi.

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. Menurutnya ada keanehan yang terjadi pada kasus bentrokan antara TNI dan Polri tersebut.

Neta menuturkan jika alasan kepolisian Gorontalo yang mengatakan mereka sedang mengadakan aktivitas patroli pada Sabtu (21/04), maka menurut Neta kepolisian harus segera menjelaskan patroli apa yang sedang dilakukan oleh anggota polisinya.

Neta menjelaskan, Gorontalo bukanlah daerah konflik, jadi mengapa kepolisian harus melakukan patroli. "Kasus Polri vs Tni di Gorontalo juga belum tuntas, siapa yang memerintahkan anggota Brimob berpatroli, Brimob tidak boleh berpatroli kecuali di daerah konflik," ujar Neta kepada Republika, Ahad (29/04).

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mochammad Taufik saat ditemui di Mabes Polri menuturkan jika pihaknya kini juga tengah menyelidiki kasus tersebut. "Kita proses investigasi adanya pelanggaran etika atau disiplin sedang kta lakukan," tutur Taufik.

Pertikaian antara TNI dan Polri di Gorontalo berawal dari anggota dari Polres Limboto, Gorontalo yang sedang bertugas pada Sabtu (21/04) pukul 23.30 diserang oleh kelompok yang tidak diketahui sebelumnya. Akibatnya, dua anggota Brimob mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan botol.

Untuk menangkap pelaku pelemparan tersebut, beberapa waktu kemudian, polisi melakukan razia di tempat kejadian. Kemudian ada tindakan pelumpuhan pengendara sepeda motor karena melakukan perlawanan, yang kemudian diketahui adalah personel TNI yang bertugas di sana juga, akibat kejadian tersebut empat orang anggota TNI terkena luka tembak.

Akibat penembakan tersebut satu anggota TNI meninggal dunia. Prajurit Dua Firman sempat menjalani perawatan serta operasi, namun takdir berkata lain tepat pukul 05:00 WIB pada Kamis (26/04), ia pun menghembuskan napas terakhirnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement