Selasa 01 May 2012 17:29 WIB

Anas Sudah Ganti Lagi Plat Nomor Mobilnya

Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyah Laila usai Athiyah diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (26/4).
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyah Laila usai Athiyah diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, Plat nomor kendaraan yang digunakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat mengantarkan istrinya, Athilah Laila, ke KPK pada Kamis (26/4) lalu telah diganti kembali. Anas mengungkapkan itu di Jakarta, Selasa (1/5).

"Plat mobil yang saya gunakan saat ke KPK memang berganti, tapi sudah saya ganti lagi dengan yang asli. Jadi tidak ada masalah soal itu," kata Anas Urbaningrum usai mengunjungi lokasi bedah rumah di Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten, Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Anas melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan Garut pada Selasa dan Rabu, 1-2 Mei 2012, didampingi Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat serta anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dari daerah pemilihan Bandung dan Garut, Roestanto Wahidi dan Yahya Sacawirya.

Anas mengakui dirinya telah diingatkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengganti plat nomor kendaraannya dengan plat nomor yang asli. Saat mengantar istrinya ke Gedung KPK di Jakarta, Kamis (26/4), ia menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1716 SDC.

Sebelumnya, plat nomor tersebut diketahui sebagai plat nomor mobil lainnya milik Anas Urbaningrum yakni Toyota Alphard.  Ketika itu, Anas mendatangi gedung KPK untuk mengantarkan istrinya memberikan keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pada pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement