Jumat 18 May 2012 09:43 WIB

Jelang MTQ Nasional, Polres Diminta tak Keluarkan Izin Keramaian

Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) (ilustrasi)
Foto: antara
Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaf, meminta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tidak memberikan izin keramaian jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV di Kota Ambon pada 8-19 Juni mendatang.

"Saya minta Polres Ambon tidak mengeluarkan izin keramaian kepada masyarakat. Langkah ini guna mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan saat pelaksanaan MTQ tingkat nasional itu," kata Wagub Assagaff di Ambon, Jumat.

Izin keramaian yang dimaksudkan Wagub itu di antaranya pesta kampung, pertandingan olahraga, dan balapan. Karena, acara tersebut berpotensi menimbulkan gesekan yang dapat melebar menjadi konflik.

"Semua bentuk keramaian hendaknya ditiadakan dahulu guna mencegah terjadinya hal-hal tidak dinginkan yang dapat menggganggu stabilitas keamanan di Ambon jelang maupun saat MTQ berlangsung," ujarnya.

Masalah ini, kata Wagub, telah dibicarakan dengan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Suharwiyono, serta Kapolda Maluku Brigjen Pol. Syarief Gunawan. Wagub juga meminta pengertian masyarakat atas permintaan pembatasan izin keramaian. Ini mengingat pelaksanaan MTQ menjadi kebanggaan dan harapan semua pihak dalam rangka pemulihan citra Kota Ambon dan Maluku sebagai wilayah yang aman untuk dikunjungi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement