REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Bangunan Sekolah Dasar Negeri 2 Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, terancam roboh akibat kegiatan penambangan pasir besi di sekitar lokasi fasilitas pendidikan tersebut.
"Kegiatan penambangan jaraknya hanya satu meter dari titik pondasi terluar bagian belakang gedung SDN 2 Sukawaris. Kalau penambangan itu terus dilakukan maka bukan tidak mungkin bangunan sekolah ini akan roboh," kata Kepala SDN 2 Sukawaris Upi Supriyadi ketika dikonfirmasi, Minggu.
Untuk itu, ia mengaku keberatan dengan kegiatan penambangan tersebut, dan kalaupun akan tetap dilanjutkan jaraknya jangan terlalu dekat dengan bangunan sekolah.
Penolakan terhadap kegiatan penambangan itu, kata dia, juga sebenarnya pernah disampaikan para orang tua murid, karena mereka khawatir sekolah tempat anaknya belajar akan roboh.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cikeusik Sudin menjelaskan, aktivitas penambangan pasir besi yang berada di sekitar lokasi sekolah jelas sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar dan bahkan ke depan bisa mengakibatkan robohnya bangunan sekolah.
"Guru dan murid serta wali murid SDN 2 Sukawaris pernah mengeluhkan keberadaan tambang pasir besi itu dan kami berharap pemerintah bisa mencari solusi terbaik. Terkecuali pihak pengusaha tambang bisa mengantisipasi akibat dari kegiatan itu," katanya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengeluarkan 17 izin pertambangan pasir rakyat (IPR) pada masyarakat dan kelompok masyarakat, dan di antaranya berada di Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik.