REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentangan dari berbagai pihak terus mengalir pada rencana konser Lady Gaga. Jika sebelumnya umat Islam yang menentang, kali ini tekad menolak datang dari umat beragama lainnya.
"Berdasarkan masukan-masukan umat Buddha anggota LBH Buddhis Indonesia dan memperhatikan pemberitaaan media massa, dengan ini menyatakan LBH Buddhis Indonesia menolak digelarnya konser Lady Gaga di Indonesia," ujar Ketua LBH Buddhis Indonesia Pusat Budiman, Rabu (23/5).
Upaya memblokir itu diseriusi dengan menyampaikan surat tertulis pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Alasannya, sebut Budiman, surat itu sebagai alat hukum yang bisa membuat aparat lebih mempertimbangkan rasa keberatan umat beragama.
Di sisi lain, Budiman beserta aktivis agama Buddha lainnya mengimbau melalui rumah-rumah ibadahnya maupun perkumpulan kaum muda Buddha agar tak menonton konser Lady Gaga.
“Dampaknya akan mempengaruhi kondisi psikologis anak muda yang masih mudah meniru. Maka kita mengimbau juga umat Buddha agar menggunakan uangnya untuk membantu sesama bangsa dan kesetiakawanan sosial,” tegas Budiman.
Lembaga pimpinannya memang tak langsung mengatur kaidah norma. Namun, dasarnya melindungi umat Buddha secara hukum. Sehingga dia menilik pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan adanya promotor pertunjukan memperbolehkan pembelian tiket untuk pelajar dengan mencicil setengah harga. Budiman pun menilainya sebagai upaya demoralisasi anak bangsa yang menjerumuskan anak pada budaya hedonis.
Negara Indonesia, sebut Budiman, adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa. Sehingga aparat penegak hukumnya pun selayaknya tahu ketentuan hukum yang berlaku jika mayoritas suara masyarakat tak menginginkan sebuah pelaksanaan acara yang dinilai merugikan.
“Jika aparat hukum mengacuhkan suara rakyat, amanah dari rakyat untuk pemerintah tak dilaksanakan dengan baik,”sebut Budiman.