Senin 04 Jun 2012 20:54 WIB

Wartawan Gadungan Tipu Korban Rp 1,4 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap RH yang mengaku sebagai wartawan dan menipu pengusaha berinisial WP sebesar Rp 1,4 miliar. Uang tersebut guna membebaskan kerabat WP yang terlibat peredaran narkoba.

"RH ditangkap di Bekasi pukul 10.00 WIB," kata Kepala Subdirektorat Kriminal Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika, di Jakarta, Senin.

Helmy mengatakan pihaknya masih memeriksa RH guna mendalami pengakuan tersangka yang mengaku sebagai wartawan. Selain menangkap RH, petugas kepolisian juga meringkus tersangka AS di sekitar Pintu Tol Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/6) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kita masih kejar tersangka lainnya," ujar Helmy.

Seorang pengusaha, WP, sebelumnya membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan kelompok RH. WP melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (1/6).

Diduga RH menerima uang sebesar Rp 1,4 miliar secara bertahap dari WP. Tujuannya untuk membebaskan saudara WP yang terlibat narkoba.

Pelapor menyerahkan uang tahap pertama kepada RH saat mereka bertemu di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya. Kepada korban WP, RH mengaku sebagai wartawan yang dekat dengan pejabat utama Polda Metro Jaya. Berdasarkan penyidikan, petugas kepolisian menangkap kelompok RH yakni tersangka S dan AA.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement