Rabu 06 Jun 2012 01:07 WIB

Hutan Karawang Terancam Habis

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dewi Mardiani
Lahan kritis di kawasan hutan Jawa Barat
Lahan kritis di kawasan hutan Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Area hutan di Kabupaten Karawang, terus mengalami penyusutan. Penyusutan ini, akibat dari berkembangnya industri di kawasan tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat sejumlah proyek nasional juga akan memanfaatkan sisa lahan hutan yang ada.

Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana, mengatakan, saat ini luas hutan yang ada tinggal 10 persen dari total luas Karawang 175 ribu hektare. Dari luasan itu, sudah dimohonkan untuk proyek nasional. Seperti pembangunan bandara, yang akan menghabiskan 4.000 hektare lahan. Selain itu, permohonan perluasan industri dan perseorangan.

"Idealnya, Karawang ini memiliki luas hutan 30 persen dari total luas wilayah," ujar Nace, saat melakukan penanam 4.000 pohon jadi di Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang, Selasa (5/6).

Untuk itu, perlu ada gerakan penyelamatan hutan sejak kini. Salah satunya, melalui kegiatan penanaman pohon. Diakui Nace, pihaknya telah bekerjasama dengan Perum Perhutani untuk menghijaukan kembali sejumlah lahan kritis, termasuk di kawasan industri.

Dengan menghijaukan lagi kawasan ini, diharapkan ke depan kelestarian hutan akan tetap terjaga. Selain itu, hutan tersebut harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Seperti, hutan yang bernilai ekonomis. Supaya, masyarakat di sekitar hutan bisa hidup dengan mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Administratur KPH Perhutani Purwakarta, Rakhmat, mengatakan, kawasan selatan Karawang dulunya merupakan area hutan. Seperti di kawasan Teluk Jambe. Akan tetapi, seiring dengan berkembangnya industri, wilayah ini beralih fungsi jadi sejumlah kawasan industri. "Hutan yang hijau berubah menjadi pabrik," jelasnya.

Saat ini saja, lanjut Rakhmat, luas hutan di Teluk Jambe tinggal 6.700 hektare lagi. Akan tetapi, sudah ada yang memohonkan. Seperti, untuk bandara, perluasan zona industri, dan perseorangan. Sebenarnya, Perhutani ingin menyelamatkan hutan tersebut. Namun, kembali ke kebijakan yang di pusat. Soalnya, kewenangan alih fungsi hutan ini ada di Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement