Kamis 07 Jun 2012 16:10 WIB

Kisah TKW Sukabumi, Dipukul Majikan & tak Digaji Enam Bulan

 Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berada di mes penampungan, di KBRI Abu Dhabi, Minggu (6/2).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berada di mes penampungan, di KBRI Abu Dhabi, Minggu (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Nasib tragis kembali menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi. TKW, Asriah (39 tahun) warga Kampung Karawang Wetan RT 02 RW 02, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi yang bekerja di Kuwait sudah mendapatkan pemukulan oleh anak majikan, pun tidak digaji selama enam bulan.

Kini, Asriah sudah berada di rumahnya sejak sepuluh hari yang lalu. Dia dipulangkan ke tanah air setelah diinapkan selama satu hari di kantor polisi Kuwait.

Saat ditemui pada Kamis (7/6) siang, Asriah mengungkapkan dia memperoleh tindakan kekerasan dari anak majikan. Akibatnya, ke dua tangannya mengalami luka-luka memar. Kepalanya pun juga jadi sasaran pukulan

‘’Anak majikan memukul karena memfitnah saya menggunakan sihir,’’ ujar Asriah. Pasalnya, anak majikan menemukan pasir, tasbih, dan sarung tangan di dalam tas miliknya. Keberadaan benda ini dinilai merupakan peralatan sihir.

Padahal, kata Asriah, ia menyimpan ketiga benda ini hanya karena iseng. Rencananya dia akan membawa pasir di Kuwait ke tanah air sebagai berkah.

Penjelasan Asriah, tidak lantas membuat majikan mengerti melainkan semakin marah. Setelah dipukul Asriah dibelikan tiket untuk pulang ke Indonesia.

Ironisnya, ungkap Asriah, gajinya selama enam bulan belum dibayarkan sang majikan. Padahal, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidupnya yang telah bercerai dengan suaminya tersebut. Sebelum difitnah menerapkan sihir, pembayaran gaji Asriah berjalan normal meskipun sempat mengalami macet beberapa tahun sebelumnya.

Selain tidak membayar gajinya, majikan pun mengambil identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan buku rekening tabungan. Dokumen yang diserahkan kepada Asriah, hanya paspor dan tiket kepulangan.

Asriah mengungkapkan, ia sudah selama 4,5 tahun bekerja di Kuwait. Sebelumnya dia juga pernah menjadi TKW di Bahrain, namun tidak menemui permasalahan seperti sekarang ini.

Meskipun sudah mendapatkan kekerasan, Asriah tidak berniat menuntut kasus tersebut. Ia hanya ingin gajinya selama enam bulan dibayarkan majikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement