REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Guru Besar Universitas Hasanuddin, Makassar Prof Dr H Achmad Ali, SH meninggal dunia, Minggu sekitar pukul 09.15 WITA di Rumah Sakit Pendidikan, Unhas, Makassar.
"Beliau mengembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit," kata dosen Fakultas Hukum Unhas Sakka Pati, SH, MH di Makassar.
Menurut dia, pria kelahiran 9 November tahun 1952 itu akan dimakamkan di pemakaman Unhas, setelah disemayamkan di rumah duka di Kompleks Dosen Unhas Tamalanrea Blok L2, Makassar.
Dia mengatakan, pakar sosiologi hukum tersebut dikenal sebagai guru besar yang dekat dengan mahasiswa dan civitas akademika, serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap persoalan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Beliau juga dikenal karena kesederhanaannya dan juga aktif sebagai kolumnis bidang hukum pada sejumlah media lokal dan nasional," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang kerabat Achmad Ali yang juga staf ahli Menpora Faisal Abdullah mengatakan, wafatnya Guru Besar Unhas tersebut akibat komplikasi penyakit yang diderita sekian tahun.
Almarhum semasa hidupnya pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode kepemimpinan Abdul Hakim Garuda Nusantara.
Selain itu, juga tercatat sebagai Dewan Guru Besar Perguruan Karate Goju Kai dengan gelar Shidoin Dan VI dan pernah menjadi salah satu calon Jaksa Agung RI.