REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Mulyaharja meminta jangan ada pihak-pihak yang mempermasalahkan cara berpakaian Nunun. Nunun yang mengenakan jilbab selama proses penyidikan dan persidangan itu, bukan untuk pencitraan.
"Jangan berprasangka buruk. Gak perlu dipermasalahkan," kata Mulyaharja saat dihubungi Republika, Rabu (20/6). Selain itu, Mulyaharja juga menjelaskan bahwa Nunun sebelum menjadi tersangka di KPK, juga telah mengenakan kerudung.
Sehingga, Nunun sama sekali tidak melakukan pencitraan saat ia menjalani proses hukum. Seperti diketahui, sejumlah wanita yang terindikasi masalah hukum, tiba-tiba mengenakan busana muslim saat diproses oleh lembaga penegak hukum.
Selain Nunun, juga ada Melinda Dee (kasus penggelapan uang), dan Apriyani (kasus narkoba dan lalu lintas) dan Neneng Sri Wahyuni (kasus korupsi PLTS).