Kamis 28 Jun 2012 14:39 WIB

MPR: Anggaran Gedung Baru KPK Harus Disetujui

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Anggaran dana pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang dibahas sekarang ini, harus disetujui DPR, kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin.

Anggaran itu penting supaya pelaksanaan pembangunan gedung KPK yang baru nanti dapat direalisasikan secepat mungkin, kata Lukman Hakim di Palembang, Kamis (28/6).

Pentingnya pembangunan gedung KPK itu agar proses pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara maksimal. Gedung sebagai tempat kerja yang juga faktor pendukung dalam melaksanakan tugas, sehingga itu harus direalisasikan.

Namun, bila anggaran yang diusulkan tersebut ditolak dikhawatirkan pembangunannya nanti melalui sumbangan dari masyarakat. Masyarakat jangan lagi dibebani biaya pembangunan gedung KPK itu, karena sudah menjadi tugas pemerintah, katanya.

Seharusnya pembangunan tidak lagi membebankan masyarakat apalagi gedung tersebut untuk pemberantasan korupsi. Jadi DPR bersama pemerintah harus berjuang untuk mewujudkan pembangunan gedung KPK itu, sehingga perlu didukung bersama.

Ia menambahkan, sebagai anggota MPR pihaknya sangat mendukung rencana pembangunan gedung KPK yang baru itu, dengan harapan kinerja anggota pemberantasan korupsi ke depan lebih maksimal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement