REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB di Balikpapan, Kamis.
Sesampai di Rutan pada pukul 12.00 Wita, Wamen Indrayana membuat kaget para petugas. Ia segera menuju ke Blok C dan melihat sel nomor 1 tempat mendekam Amiruddin, tahanan kasus pengedar narkoba seberat 1,008 kg senilai Rp1 miliar.
Dari sel itulah dikabarkan Amiruddin mengatur bisnis narkobanya dengan fasilitas handphone dan laptop dan internet.
Saat Wamen Indrayana datang, Kepala Rutan Nurwulan Hadi Prakoso masih makan siang bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim Gunarso.
Wamen kemudian didampingi Kepala Pengamanan Rutan Taufik Hidayat melihat sel nomor 1 di Blok C yang dihuni Amiruddin tersebut.
Wamen Denny Indrayana masuk ke dalam kamar nomor satu tersebut dan melihat-lihat. Ia bertanya kepada Taufik, mengapa sampai ditemukan HP dan laptop di dalam Rutan.
"Mengapa ada HP, juga ada antena itu. Logikanya kan semuanya tidak boleh," kata Denny bertanya kepada Taufik.
Di samping kamar nomor 1 tersebut terpasang sebuah antena wifi untuk internet.
Kepala Pengamanan Taufik Hidayat tidak menjawab. Namun Taufik mengiyakan keberadaan antena wifi tersebut.
Sidak tersebut berlangsung sekitar 10 menit dan Wamen hanya melihat ruangan kamar tahanan Amiruddin tersebut. Amiruddin sendiri ada di dalam selnya. Tidak ada komunikasi dengan Amiruddin.
Denny kemudian menuju ruang kerja Kepala Rutan Nurwulan Hadi Prakoso. Ia pun meminta waktu kepada para wartawan yang mengikuti sidaknya ini untuk memberikan pengarahan tertutup kepada seluruh petugas di dalam ruangan Kepala Rutan.
Kepala Rutan yang sedang makan siang dengan Kadiv Pemasyarakat Kaltim Gunarso pun tergopoh-gopoh langsung masuk ke ruangan untuk ikut pengarahan Wamen.
Dalam keterangannya kemudian, Wamen Denny Indrayana mengatakan kedatangannya ke Rutan Balikpapan memang atas pemberitaan ditangkapnya Amiruddin yang diduga mengatur bisnis peredaran narkoba dari balik sel Rumah Tahanan.
"Kedatangan saya karena ditemukan beberapa hal terkait narkotika di Rutan Balikpapan. Dan sama-sama kita ketahui memang ada yang diproses sekarang oleh penyidik kepolisian," terangnya.
Diakuinya, memang tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan peredaran narkoba cukup berat. Karena, kata Wamen, jaringan tersebut berusaha melakukan upaya-upaya mereka untuk menyukseskan bisnis narkotika mereka.
"Kami akan melakukan evaluasi atas berbagai hal di Rutan, juga akan kembali melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan dalam lingkup kemasyarakatan," tambah Wamen.
Tentang ditemukannya sejumlah peralatan komunikasi seperti handphone dan laptop, termasuk antena wifi, Wamen mengatakan, memang seharusnya alat-alat itu tidak boleh berada dilingkungan Rutan.
"Kami akan memberikan sanksi jika langkah-langkah pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Kalau memang nanti dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan ada kesalahan, maka sanksinya akan sesuai dengan kesalahan tersebut. Kami sudah punya standar peraturannya. Sebaliknya jika tidak ditemukan kesalahan, jika ada petugas yang tidak salah tentu tidak akan diberikan sanksi," terangnya.