REPUBLIKA.CO.iD, JAKARTA – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pemiskinan koruptor. Pemerintah juga diminta untuk menindaklanjuti fatwa tersebut lewat kebijakan hukum yang mendukung.
Ketua Umum PGI Andreas Yewangoe mengatakan, koruptor telah menghisap uang rakyat, karena itu pantas jika harta itu dikembalikan kepada rakyat. Ia juga menyatakan bahwa PGI telah menyatakan perang terhadap korupsi di Indonesia.
“Ide untuk pemiskinan koruptor saya kira masuk akal. Cuma memang dasar hukumnya harus jelas. Kalau belum ada, maka harus diciptakan untuk itu,” kata dia kepada Republika, Selasa (3/7).
Andreas juga menyeru agar para hakim mendengarkan aspirasi tokoh-tokoh agama dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap koruptor. Ia juga menilai perlunya pendidikan antikorupsi diajarkan sejak dini kepada masyarakat.
"Hakim jangan tunduk pada intimidasi siapapun. Kami juga menyerukan agar ada pendidikan antikorupsi yang sudah dimulai sejak dini,” tandasnya.