REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menko Kesra Agung Laksono membantah bahwa dirinya mangkir dari panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. "Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak sedangkan saya harus berada di Kendari mewakili Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pada acara Pespawari 2012," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (5/7).
Dia mengatakan, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin 2 Juli 2012 siang hari sementara pada 3 Juli 2012 dirinya harus berada di Kendari.
Ditambah lagi, pada 4 Juli dirinya harus berada di Morotai dalam rangka persiapan Sail Morotai 2012. Untuk itu, dirinya telah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemanggilan dirinya sebagai saksi.
"Saya sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang yakni pada Kamis 5 Juli dan saya siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada KPK," katanya.
Namun, tambah Agung, pihak penyidik KPK sepertinya belum siap untuk menerima kedatangan dirinya pada hari yang dimohonkan untuk pemanggilan ulang.
Terkait hal itu, dirinya berharap acara pemberian saksi di KPK dapat dijadwalkan ulang pada Jumat 6 Juli atau Senin 9 Juli atau sesudah tanggal 14 Juli mengingat pada 10-13 Juli dirinya harus berada di London guna memimpin delegasi RI pada pertemuan KTT Keluarga Berencana di Inggris.