Jumat 06 Jul 2012 12:58 WIB

Bupati Buol Langsung Diperiksa KPK

Buol
Buol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik akan langsung melakulan pemeriksaan terhadap Bupati Buol Amran Batalipu setibanya di Gedung KPK setelah diterbangkan dari Palu, Sulawesi Tengah. Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (6/7), mengatakan saat ini Bupati Buol yang berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari PT Hardaya Inti Plantation untuk perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit sedang menuju Palu.

Amran Batalipu, menurut dia, berhasil ditangkap KPK sekitar pukul 4.00 WIT di rumahnya di Buol. Setelah sebelumnya sempat meloloskan diri saat hendak dilakukan tangkap tangan pada 26 Juli 2012 lalu di Buol, Johan mengatakan penangkapan kali ini terjadi tanpa perlawanan.

"Tidak ada perlawanan, proses singkat, yang bersangkutan di beri surat penangkapan sebelum dibawa," ujar dia. KPK pada saat melakukan tangkap tangan hanya berhasil menahan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation Yani Ansyori. Namun setelah diamankan para pengawalnya, Bupati Buol yang hendak ditangkap penyidik berhasil melarikan diri.

Terkait kasus dugaan suap ini KPK juga telah meminta pihak imigrasi mencegah lima orang termasuk salah satunya pemilik PT Hardaya Inti Plantation yang kini menjadi kader Partai Demokrat Hartati Murdaya.

Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan salah satu kantor dari PT Hardaya Indi Plantation di Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement