REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik akan langsung melakulan pemeriksaan terhadap Bupati Buol Amran Batalipu setibanya di Gedung KPK setelah diterbangkan dari Palu, Sulawesi Tengah. Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (6/7), mengatakan saat ini Bupati Buol yang berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari PT Hardaya Inti Plantation untuk perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit sedang menuju Palu.
Amran Batalipu, menurut dia, berhasil ditangkap KPK sekitar pukul 4.00 WIT di rumahnya di Buol. Setelah sebelumnya sempat meloloskan diri saat hendak dilakukan tangkap tangan pada 26 Juli 2012 lalu di Buol, Johan mengatakan penangkapan kali ini terjadi tanpa perlawanan.
"Tidak ada perlawanan, proses singkat, yang bersangkutan di beri surat penangkapan sebelum dibawa," ujar dia. KPK pada saat melakukan tangkap tangan hanya berhasil menahan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation Yani Ansyori. Namun setelah diamankan para pengawalnya, Bupati Buol yang hendak ditangkap penyidik berhasil melarikan diri.
Terkait kasus dugaan suap ini KPK juga telah meminta pihak imigrasi mencegah lima orang termasuk salah satunya pemilik PT Hardaya Inti Plantation yang kini menjadi kader Partai Demokrat Hartati Murdaya.
Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan salah satu kantor dari PT Hardaya Indi Plantation di Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.