REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Belum selesai persoalannya atas aksi pemukulan terhadap seorang Paparazzi, Justin Bieber kini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Bieber ditangkap setelah mengemudikan mobil sport miliknya di atas kecepatan yang diizinkan.
Penyanyi berusia 18 tahun itu tengah mengendarai Fisker Karma-nya, mobil mewah terbuka dengan bahan bakar listrik, di barat kota Los Angeles, ketika dia dihentikan oleh petugas Patroli Jalan Raya California sekitar pukul 10.45 pagi waktu setempat. Saat diberhentikan, Bieber mengaku tengah menghindari kejaran Paparazzi.
"Tetapi mobil kedua yang mengejar mobil penyanyi itu lolos dari kejaran polisi," kata jurubicara Patroli Jalan Raya, Saul Gomez.
Bieber akhirnya dilepas setelah mendapat surat tilang. Kepolisian pun mengatakan Bieber sangat sopan dan kooperatif ketika ditangkap. Bieber diketahui mengemudi dengan kecepatan 80 mil per jam di zona dengan kecepatan maksimal 65 mil per jam.
Namun ternyata masalah tidak sampai di sini. Seorang dewan penasihat kota Los Angeles yang juga mengemudi di zona yang sama mengatakan bahwa mobil yang dikendarai Bieber itu meraung melewatinya dengan kecepatan paling tidak 100 mil per jam sambil berpindah-pindah jalur dengan tanpa aturan, sementara lima atau enam mobil lain tampak mengikutinya.
"Dia mengemudi dengan ceroboh dan sembrono," kata Dennis Zine. "Hanya karena dia seorang selebriti tidak berarti dia bisa membahayakan orang lain," kata Zine, seorang veteran berusia 40 tahun dari Departemen Polisi Los Angeles yang masih terdaftar sebagai petugas LAPD.
Menanggapi hal ini manajer Bieber, Scooter Braun menganggap apa yang dikemukakan Zine hanyalah untuk mencari popularitas.