REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi Mercy yang menabrak tiga orang pengamen di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, berinisial DS menjalani pemeriksaan urine dan darah. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan kondisi pria berusia 31 tahun tersebut.
"Kita bawa DS ke Badan Nasional Narkotika (BNN), guna menjalani tes urine dan darah," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Sudarmanto mengatakan, DS mengaku kepada petugas kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan satu orang pengamen tersebut.
Saat ini, petugas belum bisa memastikan apakah pengemudi mengendarai mobilnya di bawah pengaruh alkohol atau tidak.
Mobil berwarna perak tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Semanggi menuju Thamrin, kemudian menabrak tiga orang pengamen yang duduk di pinggir trotoar Bundaran HI.
Salah satu korban tewas bernama Hariyanto Syari (33), sedangkan dua orang lainnya, yakni Andri (20) dan Jamaludin (20) mengalami luka.