Senin 23 Jul 2012 14:35 WIB

Pengemudi Mercy Maut Jalani Tes Urine

Tes urine, ilustrasi
Tes urine, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi Mercy yang menabrak tiga orang pengamen di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, berinisial DS menjalani pemeriksaan urine dan darah. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan kondisi pria berusia 31 tahun tersebut.

"Kita bawa DS ke Badan Nasional Narkotika (BNN), guna menjalani tes urine dan darah," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Sudarmanto mengatakan, DS mengaku kepada petugas kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan satu orang pengamen tersebut.

Saat ini, petugas belum bisa memastikan apakah pengemudi mengendarai mobilnya di bawah pengaruh alkohol atau tidak.

Sebelumnya, mobil Mercy bernomor polisi B-1201-AD terlibat kecelakaan di sekitar Bundaran HI Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (23/7) dinihari.

Mobil berwarna perak tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Semanggi menuju Thamrin, kemudian menabrak tiga orang pengamen yang duduk di pinggir trotoar Bundaran HI.

Salah satu korban tewas bernama Hariyanto Syari (33), sedangkan dua orang lainnya, yakni Andri (20) dan Jamaludin (20) mengalami luka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement