Selasa 07 Aug 2012 18:04 WIB

Usai Pertemuan KPK-Polri, Presiden akan Ambil Sikap

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Menko Polhukam Djoko Suyanto
Menko Polhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengambil sikap terkait kisruh kewenangan KPK-Polri. Dengan syarat telah ada pertemuan diantara kedua lembaga hukum tersebut. Hal ini, kata dia, didorong pula oleh desakan agar Presiden SBY turun tangan.

“Saya diutus untuk menjalin pertemuan dengan mereka. Presiden menunggu pertemuan itu. Hasilnya akan dilaporkan ke beliau dan beliau akan ambil sikap,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor pusat PT Pertamina, Selasa (7/8).

Ia sendiri sudah bertemu dan memediasi kedua lembaga itu. Pertemuan antara KPK dan Polri sudah diagendakan. Hanya saja, ia belum mengetahui hasil dari pertemuan itu. “Yang penting, mereka berdua berjanji untuk bertemu. Itu yang kita tunggu, hasilnya belum tahu,” katanya.

Pihaknya menginginkan agar hasil pertemuan itu nantinya dipublikasikan kepada publik. Kalau perlu, lanjutnya, hasil pertemuan ditulis, ditandatangani dan disampaikan bersama-sama agar tidak terjadi beda persepsi terhadap hasil pertemuan itu.

Tak hanya soal itu, Djoko pun meminta agar publik fokus pada upaya penanganan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan Polri dalam kasus simulator SIM, bukan justru teralihkan dengan kisruh kewenangan kedua lembaga tersebut. Menurutnya, kedua lembaga hukum itu sudah sepakat kasus simulator SIM itu terindikasi tindak pidana korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement